YayasanLBHIndonesia(@YLBHI) 's Twitter Profile Photo

OK (26) ditangkap di rumahnya di Banyumas dan kemudian ditahan menjadi tahanan Polresta Banyumas.

14 hari setelah penangkapan tersebut, dirinya dipulangkan kepada keluarga dengan keadaan tak bernyawa beserta luka-luka di tubuhnya.


account_circle
Project Multatuli(@projectm_org) 's Twitter Profile Photo

Apa yang dilakukan oleh Fatia dan Haris harusnya jadi contoh praktik kebebasan berbicara dan kontrol sosial berlangsung. Keduanya layak bebas. Kasusnya bahkan tak perlu ada di negara demokrasi.

account_circle
YLBHI-LBH Yogyakarta(@LBHYogyakarta) 's Twitter Profile Photo

Kami mengundang seluruh elemen masyarakat untuk turut mengawal proses hukum bagi anggota kepolisian yang terlibat dalam meninggalnya OK di tahanan Polresta Banyumas.



Kami mengundang seluruh elemen masyarakat untuk turut mengawal proses hukum bagi anggota kepolisian yang terlibat dalam meninggalnya OK di tahanan Polresta Banyumas.

#UsutTuntasMeninggalnyaOK
#ReformasiKepolisian
#SemuaBisaKena
account_circle
sekar banjaran aji(@out_of_thecourt) 's Twitter Profile Photo

Pasal 28 UU ITE ini memang paling konyol, kalau dipikir apakah memang ada seseorang yg punya hak utk menyebarkan informasi yg ditujukan utk menimbulkan rasa kebencian/permusuhan?

Pasal 28 UU ITE ini memang paling konyol, kalau dipikir apakah memang ada seseorang yg punya hak utk menyebarkan informasi yg ditujukan utk menimbulkan rasa kebencian/permusuhan? #SemuaBisaKena
account_circle
Sawajiri Keito (沢尻敬斗)(@sawadeeecat) 's Twitter Profile Photo

this is how JKT48 gen 11 and 12 making their jikoshokai.

they take gen 6, 7, 8, and 9’s jikoshoukai, they change the object of the sentence, they add a little bit of words, and they think it’s fine to go

plagiarism can be anywhere. hati-hati

this is how JKT48 gen 11 and 12 making their jikoshokai. 

they take gen 6, 7, 8, and 9’s jikoshoukai, they change the object of the sentence, they add a little bit of words, and they think it’s fine to go

plagiarism can be anywhere. hati-hati #SemuaBisaKena
account_circle
𝐰𝐞𝐩𝐞🌻(@wepe20_) 's Twitter Profile Photo

Kriminalisasi suporter semakin kenceng ya.
Sebagai sekumpulan individu yang hanya ingin melepas penat dari kegiatan sehari-hari aja, sekarang bisa masuk penjara.
Terus kita harus cari hiburan kemana lagi?

account_circle
Diki(@dikignwn) 's Twitter Profile Photo

Keren bgt LBHM & PBHI bikin website tentang pasal2 KUHP baru yg problematik, diskriminatif, dan merusak ruang privat masyarakat.

Saatnya kita kritis terhadap hukum pidana karna

kawalkuhp.id

account_circle
Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera(@jentera) 's Twitter Profile Photo

Salah satu gagasan di masa Presiden Jokowi adalah mendorong tumbuh kembang UMKM. Tapi, komitmen itu patut dipertanyakan sebab sejumlah pasal dalam KUHP baru ternyata dapat membuat pelaku UMKM gulung tikar karena terkena sanksi pidana.

Yuk simak edisi pelaku UMKM!

Salah satu gagasan di masa Presiden Jokowi adalah mendorong tumbuh kembang UMKM. Tapi, komitmen itu patut dipertanyakan sebab sejumlah pasal dalam KUHP baru ternyata dapat membuat pelaku UMKM gulung tikar karena terkena sanksi pidana.

Yuk simak #SemuaBisaKena edisi pelaku UMKM!
account_circle
Serikat SINDIKASI(@SINDIKASI_) 's Twitter Profile Photo

Sobat serikat buruh dan kelompok masyarakat sipil jgn kira kita-kita gak kena.

Kalo kita-kita demo tanpa pemberitahuan jg siap siap

alias halo pidana 6 bulan 🚨

Sobat serikat buruh dan kelompok masyarakat sipil jgn kira kita-kita gak kena. 

Kalo kita-kita demo tanpa pemberitahuan jg siap siap #semuabisakena 

alias halo pidana 6 bulan 🚨
account_circle